Pages

Kamis, 18 Februari 2010

MENUJU DAERAH IRIGASI IMPIAN

Tulisan ini dimulai dengan mengutip dari Konservasi Leuser yaitu : ”Ketika pohon terakhir ditebang…….., ketika sungai terakhir kering……., baru manusia sadar bahwa uang tidak bisa dimakan”. Ungkapan tersebut tentunya menggambarkan kekuatiran terhadap terjadinya suatu bencana jika terjadi kesalahan dalam memanfaatkan sumberdaya alam. Beranjak dari kekuatiran tersebut maka dalam upaya membangun Daerah Irigasi yang notabene adalah “merubah” nilai-nilai alamiah, melalui rekayasa teknologi dengan meminimais dampak penting yang mungkin timbul namun dapat memperoleh manfaat yang optimal.

Di Provinsi Kalimantan Tengah telah dikembangkan Daerah Irigasi Teknis/Semi Teknis dengan kemampuan layanan di atas 500 hektar, dimana bangunan-bangunan yang terdapat dalam Daerah Irigasi tersebut umumnya mempunyai umur teknis berkisar antara 30 sampai 50 tahun. Umur teknis tersebut direpresentasikan sebagai kehandalan dalam menyuplai air irigasi pada waktu yang diharapkan. Terlepas dari sebagai akibat kerusakan alam secara global, aktualnya ada beberapa Daerah Irigasi yang saat ini telah mencapai umur teknis tersebut padahal “baru” mencapai umur 10 sampai 12 tahun dimana secara regional menggambarkan terjadinya perubahan karakteristik DAS yang signifikan dibandingkan pada kondisi saat desain dilaksanakan. Disisi lain pemanfaatannya juga belum mencapai luas areal layanan yang direncanakan, hal ini disebabkan sebagian besar pengelolaannya hanya bertumpu pada beberapa instansi saja (pengairan dan pertanian) yang sebenarnya menurut pendapat saya harus didukung oleh berbagai intansi terkait secara terpadu.
Disini kita tidak mencari siapa yang salah, tetapi mari kita sama-sama “sedikit” meluangkan waktu untuk memikirkan bagaimana Daerah Irigasi dimasa datang dapat berfungsi sesuai rencana. Untuk mencapai hal tersebut ada empat hal yang perlu dicermati, pertama adalah ketersediaan air irigasi selalu terjaga, kedua adalah adanya kesiapan jaringan irigasi untuk memberikan air irigasi dari sumber air ke petak-petak lahan yang membutuhkan, ketiga adalah lahan yang terlayani dapat dimanfaatkan oleh petani dan keempat adalah tersalurnya hasil-hasil produksi dari Daerah Irigasi tersebut. Keempat hal diatas dapat dicapai melalui tiga sektor pengelolaan yaitu :
Pengelolaan Sektor Hulu. Seperti kita ketahui bahwa Daerah Irigasi dalam memberikan air irigasi adalah dengan mengandalkan debit andalan sungai untuk bendung dan mengandalkan reservoir untuk bendungan, yang intinya adalah dapat menyimpan air pada musim hujan dan dapat memberikan air irigasi selama musim kemarau. Namun pada kenyataannya debit andalan sungai dan reservoir adalah sangat bergantung pada “kesehatan” Daerah Aliran Sungai (DAS), karena sebenarnya jika DAS tersebut dalam kondisi “sehat” adalah merupakan suatu “reservoir bayangan” dimana memiliki daya simpan air jauh lebih banyak. “Sehat” atau tidaknya suatu DAS secara gampang dapat dilihat melalui besarnya fluktuasi debit sungai pada musim hujan dibandingkan debit sungai pada musim kemarau tidak terlalu berbeda jauh, yang oleh beberapa ahli menetapkan tidak lebih besar dari 30 kali lipatnya dan hutan yang ada minimal 30 % dari luas DAS. Agar DAS tersebut “sehat” maka yang harus dilakukan adalah mengurangi aliran permukaan (run-off) atau dengan kata lain memperbesar kemampuan daya resap air pada DAS serta meminimais terjadinya erosi. Disinilah peran serta instansi teknis terkait sangat besar pengaruhnya dalam pengelolaan DAS, antara lain kehutanan, perkebunan, pertambangan, pariwisata dll yang memanfaatkan ruang DAS.
Dalam hal ini bukan berarti kita tidak boleh memanfaatkannya, namun perlu pengaturan-pengaturan secara terpadu melalui rekayasa teknologi, dimana dalam upaya memanfaatkan potensi DAS dengan tanpa menghilangkan kepentingan yang lain atau dengan kata lain DAS tetap mampu lestari memberikan manfaatnya, yang saya yakin daerah kita memiliki banyak sumberdaya manusia yang handal dalam bidang kehutanan, perkebunan, pertambangan dll dalam memanfaatkan potensi DAS. Adapun pengaturan tersebut dapat melalui PERDA atau produk hukum lainnya yang melibatkan pihak terkait, dan tentunya kita harus mentaati aturan tersebut. Dengan demikian maka ketersediaan air irigasi pada saat diperlukan akan selalu tersedia.
Pengelolaan Sektor Tengah. Dalam upaya menjamin sampainya suplai air dari sumber air ke petak-petak sawah yang membutuhkan maka diperlukan jaringan irigasi yang selalu dalam kondisi baik dan berfungsi sebagaimana mestinya. Artinya jaringan irigasi yang secara fungsional baik saluran primer, sekunder dan tersier bahkan kuarter berikut bangunan-bangunan irigasi agar dapat mengalirkan air dalam jumlah debit tertentu sesuai kebutuhan, demikian juga dengan jaringan pembuangnya dapat membuang air yang sudah tidak terpakai maupun kelebihan air. Yang tidak kalah pentingnya untuk operasionalnya diperlukan sumberdaya manusia yang cukup, baik kualitas maupun kuantitasnya agar bangunan-bangunan air dapat dioperasikan dengan baik sehingga dapat memberi dan membagi air irigasi sesuai dengan kebutuhan. Pada areal yang dapat diairi tersebut tentunya padi dapat tumbuh dengan baik atau ikan dapat hidup dan berkembang biak dengan baik, hal ini dapat dilakukan melalui pemilihan struktur tanah yang tepat, bimbingan penggunaan pupuk, cara penanaman, jenis bibit, pengaturan parameter air sesuai kebutuhan untuk pengembangan perikanan dll. Selanjutnya petani mempunyai wadah dalam kegiatan memanfaatkan air irigasi melalui organisasi Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), dimana secara organisatoris para petani mampu merencanakan pola tanam yang efektif dan efisien baik terhadap penggunaan air irigasi di petakan, kemampuan melawan hama dll, sehingga luas panen sama dengan luas tanam dan diperoleh intensitas tanam yang optimum, yang pada akhirnya diperoleh produktifitas sawah/ikan yang tinggi. Disini yang sangat berperan adalah instansi Pekerjaan Umum (pengairan), pertanian/perikanan dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (untuk kelembagaannya).
Pengelolaan Sektor Hilir. Ditinjau dari segi harga, khusus untuk beras masih kalah bersaing jika dibandingkan dengan sumber-sumber usaha yang lain seperti kayu, emas, intan dll, tetapi dari segi kebutuhan akan pangan yang merupakan kebutuhan primer manusia, beras tentunya masih “unggul”. Peluang inilah yang menjadi harapan. Oleh karena itu pada sektor ini adalah merupakan “finishing” dari pengelolaan sektor-sektor terdahulu. Produktifitas padi yang tinggi atau hasil perikanan lainnya jika tidak dibarengi dengan pemasaran yang baik maka akan sia-sia. Dalam hal ini para petani perlu suatu wadah untuk menampung dan memasarkan hasil sawahnya, seperti dengan membentuk koperasi atau badan usaha tani yang mandiri lainnya. Untuk mendukung usaha petani tersebut maka disinilah perlu sedikit “campur tangan” Pemerintah Daerah misalnya perlunya dikaji peluang untuk melakukan kebijakan proteksi yaitu memprioritaskan hasil padi/perikanan dari daerah sendiri untuk kebutuhan penduduk di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Untuk pembinaan pada sektor ini adalah instansi yang terkait dengan kegiatan koperasi, perdagangan/industri.
Melalui ketiga pengelolaan sektor diatas, sepertinya terlalu menggampangkan permasalahan, namun paling tidak hal tersebut diharapkan dapat memunculkan ide-ide yang baru dalam menggapai tujuan yang sama. Atau ….. barangkali kekuatiran terhadap prediksi Konservasi Leuser perlahan-lahan akan segera tiba.
Palangkaraya, 05 Mei 2006, 20:20:14

Tidak ada komentar:

Posting Komentar